Rabu 09 Aug 2023 16:54 WIB

Temui Menteri PPPA, Korban Body Checking Miss Universe Indonesia Dijanjikan Pendampingan

Korban kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia temui menteri PPPA.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Reiny Dwinanda
Mahkota peserta kontes kecantikan (ilustrasi). Peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia diduga diminta telanja ketika body checking.
Foto: www.freepik.com
Mahkota peserta kontes kecantikan (ilustrasi). Peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia diduga diminta telanja ketika body checking.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para korban kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Setidaknya, ada empat korban yang datang dan menjelaskan langsung kronologi pelecehan seksual yang mereka dalam ajang kecantikan tersebut.

"Kronologinya juga dijelaskan langsung oleh para korban. Tadi ada empat korban yang datang langsung ke Ibu Menteri. Dijelaskan satu per satu karena perlakuannya berbeda-beda. Ada yang difoto, ada yang enggak, ada yang disuruh ini, disuruh itu," ujar Province Director (PD) Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovanny, usai audiensi di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Sally menjelaskan, empat dari 30 korban yang hadir pada audiensi itu menyampaikan langsung harapannya terkait kasus tersebut kepada menteri PPPA, yakni meminta perlindungan. Merespons hal itu, menurut Sally, menteri menyatakan akan memberikan dukungan bagi para korban. Dia pun ingin agar pihak yang merasa menjadi korban lainnya harus berani untuk buka suara.

"Bu Bintang berikan support untuk anak-anak berani speak up dan untuk temen-temen yang lain juga, untuk perempuan-perempuan yang lain itu harus berani mengungkap juga," jelas dia.

Menurut Sally, setelah menceritakan kronologi yang dialami oleh tiap korban, Bintang merespons dengan menyatakan akan membantu dan mendampingi hingga persoalan tersebut selesai. Sally menyebut kasus tersebut akan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah dapat respons yang sangat baik dari Bu Menteri akan membantu sampai masalah ini selesai. Diusut tuntaslah mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement