REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss IQAirI menunjukan, ibu kota Indonesia, Jakarta, menduduki puncak daftar sebagai kota dengan udara paling tercemar di dunia pada Rabu (9/8/2023). Jakarta secara konsisten menempati peringkat pertama di antara 10 kota paling tercemar secara global sejak Mei 2023.
Menurut IQAir, kota berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa ini mencatat tingkat polusi udara yang tidak sehat hampir setiap hari. Penduduk Jakarta telah lama mengeluhkan udara tidak sehat dari lalu lintas yang kronis, asap industri, dan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Beberapa dari warga meluncurkan dan memenangkan gugatan perdata pada 2021 yang menuntut pemerintah mengambil tindakan untuk mengendalikan polusi udara. Pengadilan pada saat itu memutuskan Presiden Indonesia Joko Widodo harus menetapkan standar kualitas udara nasional untuk melindungi kesehatan manusia. Sedangkan Menteri Kesehatan serta Gubernur Jakarta harus menyusun strategi untuk mengendalikan polusi udara.
Namun, salah satu pendiri aplikasi kualitas udara Nafas Indonesia Nathan Roestandy mengatakan, tingkat polusi terus memburuk. “Kita menghirup lebih dari 20 ribu napas sehari. Jika kita menghirup udara tercemar setiap hari, (dapat menyebabkan) penyakit pernapasan dan paru-paru, bahkan asma. Ini dapat memengaruhi perkembangan kognitif anak atau bahkan kesehatan mental,” ujarnya.
Saat ditanya tentang masalah polusi Jakarta pada Selasa (8/8/2023), Jokowi mengatakan, solusinya adalah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN saat ini sedang dibangun oleh pemerintah di pulau Kalimantan.