REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurut dia, sistem PPDB akan dicek secara mendalam terlebih dulu kelebihan dan kekurangannya, menyusul ditemukannya banyak permasalahan.
"Dipertimbangkan (dihapus) akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengaku membahas soal masalah dalam sistem kebijakan PPDB ini usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (9/8/2023) sore kemarin. Sebab, sistem penerimaan peserta didik baru ini diketahui menimbulkan berbagai permasalahan.
"Kami tadi sampaikan kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut dia, kebijakan untuk pemerataan sekolah unggul tersebut justru menimbulkan ketidakadilan di sejumlah tempat.
"Tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini, yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang nggak unggul malah tidak unggul. Bahkan, ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat," katanya.
Karena itu, dia melanjutkan, permasalahan dalam implementasi kebijakan zonasi dalam sistem PPDB ini menjadi catatan bagi pemerintah.
"Presiden mengatakan, memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," kata Muzani.
Bahkan menurut Muzani, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan PPDB ini pada tahun depan.
"Karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan. Tapi, ini sedang dipertimbangkan," ujarnya.