Selasa 15 Aug 2023 00:30 WIB

KPK: Penyelidikan Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Sudah Tahap Akhir

KPK masih melakukan gelar perkara untuk memastikan status Eko.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  sebesar Rp15,7 miliar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp15,7 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan kejanggalan harta milik eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sudah pada tahap akhir. Pengusutan kasus itu pun bakal segera naik ke penyidikan.

"Sudah di tahap akhir. ED (Eko Darmanto)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (14/8/2023) malam.

Baca Juga

Asep mengatakan, ada kemungkinan Eko dijerat dengan pasal penerimaan gratifikasi. Namun, ia menyebut, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara atau ekspose. Dia menjelaskan, ekspose tersebut yang nantinya menentukan apakah kasus ini ditingkatkan pada tahap penyidikan atau tidak.

"Ya, jadi kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti menentukan," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Eko Darmanto untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Selasa (7/3/2023). Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK usai kekayaannya menjadi sorotan warganet dan ia dinilai flexing atau pamer harta di media sosial.

Namun, Eko membantah bahwa ia kerap memamerkan gaya hidup hedon di media sosial miliknya. Dia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri dan dibingkai dengan narasi pamer harta.

Selain itu, dia juga membantah isu yang menyebutkan dirinya memiliki pesawat Cessna. Ia menegaskan, pesawat kecil itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Namun, dari hasil klarifikasi itu, KPK menilai, kekayaan Eko masuk dalam kategori outliers atau diluar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar, meski dalam LHKPN tercatat total kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement