REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8). Sebanyak sembilan finalis Miss Universe 2013 yang diduga menjadi korban menceritakan perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang diterimanya pada saat tahap body checking atau pemeriksaan tubuh pada saat masa karantina.
Kuasa hukum para korban, Mellisa Anggraini, menjelaskan setiap korban mengalami perlakuan berbeda-beda. Ada yang mengaku difoto hingga merasa terintimidasi, dan ada yang sampai menangis karena dipaksa difoto tanpa busana. Para korban menyampaikan semuanya secara terperinci apa yang mereka alami di dalam berita acara pemeriksaan.
"Ada beberapa perbedaan keterangan dari masing-masing korban ini, bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka. Ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi,” ujar Mellisa Anggraini, Senin (14/8).
Dalam pemeriksaan, kata Mellisa, masing-masing saksi korban memberikan bukti kepada pihak penyidik. Para korban juga mengaku bingung dengan adanya tahapan pemeriksana tubuh tapi dalam surat pernyataan tertulis bahwa mereka harus mengikuti seluruh rangkaian acara.
Sehingga, pada akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Dengan adanya ini dan dengan yang mereka rasakan, membuat mereka tidak nyaman. Ada hal yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka dan bertentangan, sehingga ada dugaan-dugaan ini," tutur Mellisa Anggraini.