JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menerima petikan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf via Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) segera melaksanakan eksekusi badan...
Berita Lainnya