Selasa 15 Aug 2023 15:33 WIB

Komnas Perempuan Tunggu Kelengkapan Berkas Aduan Miss Universe Indonesia

Komnas Perempuan menunggu kelengkapan berkas soal aduan Miss Universe Indonesia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan. Komnas Perempuan menunggu kelengkapan berkas soal aduan Miss Universe Indonesia.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan. Komnas Perempuan menunggu kelengkapan berkas soal aduan Miss Universe Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan menerima aduan dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Komnas Perempuan masih menunggu kelengkapan berkas terkait pengalaman pelapor saat mengikuti MUID. 

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan meminta agar kuasa hukum pelapor melengkapi berkas terkait pengalaman tiap individu.

Baca Juga

"Kami meminta kuasa hukum lengkapi sejumlah berkas termasuk pengalaman individual, karena proses body-checkingnya disampaikan beda satu dengan yang lain sekalipun ada tindakan-tindakan yang sifatnya umum," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam peluncuran logo dan slogan 25 tahun Komnas Perempuan pada Selasa (15/8/2023).

Andy mengatakan kasus pada tiap pelapor ada perbedaan. Apalagi tiap korban dugaan pelecehan seksual ini punya kebutuhan yang berbeda dalam proses penanganan kasus.

"Kenapa dibedakan, karena masing-masing individu itu memiliki skala berbeda kebutuhannya. Bukan cuma dari tindakannya, tapi juga akibatnya dari tindakan yang perlu kita tahu," ujar Andy. 

Andy menyinggung bentuk pemulihan yang diberikan pada para finalis akan berbeda dari yang satu dengan lainnya. "Ini jadi dasar merujuk pertanggungjawaban pelaku," ujar Andy.

Selain itu, Andy mendesak adanya pertanggungjawaban secara korporasi. Andy tak ingin hanya individu saja yang dijerat dalam perkara ini.

"Kami juga mengingatkan pemilik lisensi secara global punya tanggung jawab dalam kerangka bisnis dan human right untuk memastikan para pemenang lisensi patuh terhadap nilai-nilai dasar HAM termasuk aturan perundang-undangan di negara-negara tersebut," ucap Andy. 

Sebelumnya, enam peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia telah membuat laporan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual. Gugatan muncul setelah tujuh finalis dalam kontes yang diadakan di Jakarta dari 29 Juli hingga 3 Agustus tiba-tiba diminta untuk telanjang untuk pemeriksaan tubuh dua hari sebelum upacara penobatan kontes.

Pejabat dari penyelenggara kontes yaitu PT Capella Swastika Karya disebut memaksa kontestan untuk telanjang guna memeriksa bekas luka, keloid atau tato di tubuh mereka. Para finalis tidak mengetahui bahwa mereka akan dikenakan prosedur seperti itu.

Sebanyak 30 finalis dalam kontes tersebut menjadi sasaran pemeriksaan tubuh yang tidak terduga, lima di antaranya difoto. Jumlah kontestan yang mengajukan laporan bisa saja bertambah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement