REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 oknum polisi diamankan Divisi Propam Polri atas dugaan memeras warga Malaysia dalam gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu. Pengakuan para warga Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan viral di media sosial.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 personel tersebut. Dia menegaskan, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
View this post on Instagram