Selasa 15 Aug 2023 17:35 WIB

Hadits Ini Disalahpahami Seakan Nabi SAW Perintahkan Membunuh, Padahal Ini yang Benar

Rasulullah SAW menghormati siapa pun, termasuk musyrik yang belum syahadat.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW menghormati siapapun termasuk musyrik yang belum syahadat
Foto: ist
Rasulullah SAW menghormati siapapun termasuk musyrik yang belum syahadat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk memerangi siapa pun sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Berikut teks haditsnya,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى. رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ

Baca Juga

“Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Maka apabila mereka telah melakukan itu semua, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka (hisab) di sisi Allah SWT” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut bisa berbahaya jika tidak dipahami dengan benar. Lalu, apakah hadits tersebut sahih? Jika demikian, benarkah Rasulullah menyuruh membunuh manusia sampai mereka bersyahadat?

Dikutip dari alukah, hadits tersebut sahih, tidak diragukan lagi keasliannya. Itu diriwayatkan Bukhari dan Muslim di awal, dan itu ada di dalam kitab Mushannaf Abdurrazzaq, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Sunan al-Nasa'i, Sunan al-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan al-Darimi, Sunan al-Daraqutni, dan al-Tabarani, Al-Bayhaqi, Musnad Ahmad, Musnad al-Bazzar, dan Shahih Ibnu Hibban.

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

Berdasarkan teks yang disampaikan dalam hadits tersebut disebutkan bahwa “Aku diperintahkan berperang, bukan aku diperintahkan membunuh.” Sementara, memerangi itu bukan berarti membunuh dan diperbolehkannya berperang tidak mensyaratkan diperbolehkannya membunuh.

Pemahaman teks dan konteks di atas juga dikuatkan dengan narasi Baihaqi yang meriwayatkan dari Imam Syafi’i:

‎لَيْسَ الْقِتَالُ من الْقَتْل بسبيل فقد يَحِلُّ قِتَالُ الرَّجُلِ وَلَا يَحِلُّ قَتْلُهُ

“Perang tidaklah sama dengan membunuh karena boleh jadi kita dibolehkan memerangi seseorang tapi tidak boleh membunuhnya.”

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement