REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang meninggal dunia, dalam perawatan di RSUD dr Gunawan mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Disebutkan, Danie Apriyanto (42) --tahanan tersebut-- sebelumnya terjatuh pada saat bermain kasti, untuk memeriahkan HUT kemerdekaan RI di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa.
Namun pihak keluarga mengaku curiga dan menduga kematian salah satu anggota keluarganya tersebut tidak wajar, karena ada sejumlah luka di beberapa bagian tubuh warga lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ini.
Pihak keluarga yang dikonfirmasi mengungkapkan, menerima kabar duka pada Selasa (15/8) pagi dan berdasarkan penuturan pihak lapas Kelas IIA Ambarawa, sebelumnya sempat terjatuh saat mengikuti lomba kasti.
“Selanjutnya Dani dilarikan ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo dalam keadaan koma,” ungkap ED (58), salah satu kerabat yang ditemui di rumah duka, Selasa sore.
Ia juga mengungkapkan, keponakannya tersebut sebelumnya terlibat kasus penganiayaan. Setelah kasusnya diproses Polsek Ambarawa lalu dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Semarang hingga kemudian dititipkan di Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Meski ikhas atas kematian Danie, namun keluarga merasa ada yang janggal dengan kondisi jenazahnya. "Karena ada luka lebam di kepala, tengkuk dan tangan," ungkapnya.
Kronologi
Terpisah, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Wijayanto yang dikonfirmasi menjelaskan kronologi meninggalnya salah seorang tahanan titipan ini.
Menurutnya, dalam rangka perayaan Proklamasi Kemerdekaan, dilaksanakan sejumlah lomba pada Jumat (4/8) lalu. Salah satunya adalah lomba kasti.