Polisi mengawal ambulans pembawa jenazah usai penggalian makam tersangka pencurian motor yang tewas dalam tahanan Polresta Banyumas, di TPU Desa Purwosari, Baturraden, Banyumas, Jateng, Kamis (8/6/2023). Polresta Banyumas sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan di dalam tahanan itu dan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan penggalian makam untuk autopsi jenazah. (FOTO : ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Polisi menggotong peti jenazah tersangka pencurian motor yang tewas dalam tahanan Polresta Banyumas, usai penggalian makamnya di TPU Desa Purwosari, Baturraden, Banyumas, Jateng, Kamis (8/6/2023). Polresta Banyumas sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan di dalam tahanan itu dan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan penggalian makam untuk autopsi jenazah. (FOTO : ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Polisi mengawal ambulans pembawa jenazah usai penggalian makam tersangka pencurian motor yang tewas dalam tahanan Polresta Banyumas, di TPU Desa Purwosari, Baturraden, Banyumas, Jateng, Kamis (8/6/2023).
Polresta Banyumas sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan di dalam tahanan itu, dan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan penggalian makam untuk autopsi jenazah.
sumber : ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Advertisement