Rabu 16 Aug 2023 11:14 WIB

Terpikat dengan Motif Ruit Besai, Puan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR 2023

Motif Ruit Besai termasuk motif kain Dayak yang cukup langka.

Ketua DPR Puan Maharani melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua DPR Puan Maharani melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menggunakan pakaian adat Suku Dayak, Kalimantan Barat, saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Puan memakai pakaian adat Dayak dengan motif Ruit Besai berwarna merah marun.

Puan mendapatkan kain ini langsung dari Kalimantan Barat (Kalbar), tepatnya dari Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Tokoh Perempuan Dayak Yoalanda Lasarus mengatakan motif Ruit Besai merupakan motif kebesaran yang dalam adat Dayak hanya digunakan oleh tokoh-tokoh besar.

Baca Juga

"Motif ini melambangkan kebesaran dan keperkasaan. Pengerjaannya tidak boleh sembarangan, hanya orang-orang tertentu yang boleh membuatnya," ungkap Yolanda.

Kain yang dikenakan Puan dibuat oleh Sub Suku Dayak Iban yang dikenal dengan nama Suku Moan. Pengerjaan kain motif ini dilakukan selama sekitar 3,5 bulan.

"Hanya perajin-perajin tua yang boleh membuatnya karena waktu dibuat ada ritual adatnya. Jadi nggak boleh sembarang orang yang buat karena dianggap sebagai motif yang sakral," jelas Yoalanda.

Pada zaman dahulu, motif kain Ruit Besai dipakai untuk menjadi penanda kemenangan. Sebab, saat zaman kemerdekaan, para pejuang berhasil meraih kemenangan manakala mengenakan Ruit ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement