Kamis 17 Aug 2023 11:43 WIB

Erick Thohir Masih Kaji Aturan WFH di BUMN

Erick Thohir akan umumkan kebijakan WFH di BUMN dalam dua pekan ke depan.

Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait penerapan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di seluruh jajarannya sebagai upaya mengurangi polusi udara. "Saya lagi review lagi apa kita perlu WFH. Saya masih review. Satu atau dua minggu lagi untuk kebijakannya," ucap Erick Thohir, dikutip Kamis (17/8/2023).

Ia menyebut, dalam beberapa pekan ke depan pihaknya akan segera mengumumkan terkait kebijakan WFH di BUMN, apakah akan diterapkan kembali atau tidak. Namun, lanjutnya, untuk keputusan besar itu membutuhkan banyak pendapat dari berbagai instansi yang ada di jajaran atau lembaga BUMN.

Baca Juga

"Tapi kebijakan-kebijakan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia BUMN melakukan green rconomic. Bagaimana kita akan mendorongnya," ujar Erick Thohir.

Ia mengaku, sejauh ini Kementerian BUMN sudah mulai menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi polusi udara dengan mendorong penggunaan mobil listrik di seluruh BUMN.

"Kami dari Kementerian BUMN sudah ada keputusan Menteri dari satu tahun lalu, semua BUMN harus bermigrasi ke kendaraan listrik. Faktor polusi udara ini kan ada tiga permasalahannya, penggunaan kendaraan, industri, serta power plant (pembangkit listrik). Saya sudah cek PLN, langsung tegur keras," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," katanya di Jakarta, Senin lalu.

Pada Sabtu lalu, kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Presiden Jokowi, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

"Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," katanya.

Dalam jangka pendek, dia pun memerintahkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk melakukan intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Intervensi tersebut, tambah Jokowi, seperti rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di wilayah Jabodetabek.

Presiden Jokowi juga memerintahkan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) diperbanyak di daerah Jabodetabek dan menyiapkan anggarannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement