REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Komisi V DPR memberikan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di lima desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kelima desa tersebut yakni Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, dan Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran.
"Untuk kegiatan Sanimas tahap I anggaran yang disediakan untuk setiap desa sebesar Rp 350 juta, yang masing-masing desa ada sekitar 36 kepala keluarga (KK) penerima manfaat," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief.
Untuk tahap II, ada empat desa yang akan menerima kegiatan Sanimas, yakni untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah dilakukan dan sekarang masih proses pengajuan pencairan dana awal.
Selain melalui DAK, ada beberapa program yang didanai melalui proses reimburse seperti HAMP (hibah air minum pedesaan), HALS (hibah air limbah setempat) dan program yang didanai APBN melalui kemitraan antara Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI, seperti BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya), PISEW (pembangunan infrastruktur sarana ekonomi wilayah), dan Sanimas.
"Harapannya ke depan masyarakat dapat terlayani oleh sanitasi mandiri, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan ODF (open defication free) atau bebas dari buang air besar sembarangan, serta dapat menurunkan angka stunting di Probolinggo," ujarnya.
Serah terima program sudah dilakukan dari Pejabat Pembuat Komitmen-Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPK-BPPW) Wilayah II Jatim kepada lima desa penerima manfaat dengan mengetahui Dinas Pengampu Sanitasi dalam hal ini DPKPP Probolinggo beberapa hari lalu.