Senin 21 Aug 2023 07:47 WIB

Respons Polusi Udara, Pemkot Bogor Kaji ASN Naik Biskita ke Kantor

Pemkot Bogor juga mengkaji penerapan WFH.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Foto: Shabrina Zakaria/Republika
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Merespons persoalan kualitas udara ataupun polusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengkaji sejumlah rencana bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain pola bekerja dari rumah (WFH), dipertimbangkan juga ASN menggunakan transportasi massal Biskita Trans Pakuan untuk menuju kantor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, masalah polusi udara ini menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai salah satu upaya menekan polusi, kata dia, paling tidak dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Baca Juga

Karena itu, menurut Dedie, pemkot mengkaji pemanfaatan Biskita Trans Pakuan sebagai moda transportasi ASN untuk menuju Balai Kota Bogor maupun kantor masing-masing perangkat daerah.

“Ini sedang dipertimbangkan untuk penggunaan Biskita Trans Pakuan dan juga WFH. Sedang kita pikirkan, tapi belum kita putuskan,” kata Dedie, Ahad (20/8/2023).

Dedie mengatakan, Pemkot Bogor pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik, juga sarana trotoar untuk berjalan kaki. Untuk kenyamanan pejalan kaki, Pemkot Bogor membenahi sejumlah jalur pedestrian.

Menurut Dedie, perlu ada satu gerakan bersama untuk mengurangi polusi udara. “Misalnya ke warung, ke tetangga, cukup jalan kaki. Jarak dekat enggak usah pakai kendaraan karena emisi dari karbon dioksida sudah pada  tingkat yang mencemaskan,” kata Dedie.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebelumnya menyampaikan sejumlah rencana aksi multidimensi menyikapi persoalan polusi udara di Jabodetabek. Hal itu berdasarkan hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek.

Rencana aksi itu, antara lain pengurangan mobilitas melalui penerapan WFH. Ridwan Kamil, skema WFH sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan rencananya diterapkan di tingkat pemerintah kabupaten/kota wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). 

“WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor+2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement