Sebagai negara yang baru merdeka, Republik Indonesia memerlukan pengakuan eksistensi oleh negara-negara lainnya. Rekognisi itu penting, terutama untuk mengesankan dunia internasional bahwa Belanda--yang datang hendak menjajah kembali--mengganggu keamanan dan kedamaian RI sebagai sebuah negara yang berdaulat. Maka, kedatangan Muhammad Abdul Mun'im amat menggembirakan pemerintah RI. Pada tanggal 13-16 Maret 1947,...
Berita Lainnya