REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel siaga dalam rangka membentuk relawan moderasi beragama di daerah setempat.
"Kegiatan ini untuk mewujudkan sikap toleransi dan kerukunan umat beragama di Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz saat kegiatan apel siaga dan pembinaan moderasi beragama di halaman Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pembentukan relawan moderasi beragama merupakan tindak lanjut dari kegiatan jalan kerukunan dan deklarasi kerukunan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag NTB. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Danrem 162 Wira Bhakti dan Kapolda NTB untuk membentuk relawan moderasi beragama sampai tingkat desa se-Provinsi NTB.
"Relawan ini diisi oleh para penyuluh agama di tingkat desa. Mereka akan bekerja sama dengan TNI-Polri yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memberi penyuluhan akan pentingnya sikap toleransi dan kebhinnekaan di tengah masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, penguatan moderasi beragama diperlukan untuk meneguhkan semangat toleransi dalam kehidupan beragama.
Tujuannya, agar tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara yang toleran, rukun dan harmonis, khususnya di Lombok Tengah dan umumnya di Provinsi NTB
"Maka dibutuhkan komitmen bersama, dimana seluruh masyarakat NTB mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan untuk mewujudkan toleransi dan moderasi beragama," katanya.
Ia mengatakan, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat Kebhinnekaan yang menjadi anugerah terbesar, bangsa Indonesia. Kemudian mengukuhkan gerakan moderasi beragama, untuk seluruh umat beragama, guna mewujudkan kehidupan sosial, yang rukun dan harmonis.
Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial.
"Sehingga ke depannya di NTB ini tidak akan ada lagi hal-hal yang terkait dengan SARA dan masyarakat NTB akan dapat hidup rukun dan damai," katanya.