Rabu 23 Aug 2023 09:31 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI: Korban Baik Sama Saya

Ada dugaan tersangka merencanakan tindakan pembunuhan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
 Tersangka AAB mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ, yang digelar Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).
Foto: Republika/ Alkhaledi Kurnialam 
Tersangka AAB mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ, yang digelar Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka AAB (23 tahun) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok, Selasa (22/8/2023). AAB merupakan tersangka pembunuhan MNZ (19), juniornya di kampus Universitas Indonesia (UI).

Di sela-sela rekonstruksi, tersangka mengaku tidak memiliki dendam terhadap juniornya itu. Bahkan, ia menyebut korban baik terhadapnya. “Enggak ada motif apa-apa. Enggak ada dendam. Korban baik sama saya,” kata tersangka.

Baca Juga

Tersangka merasa peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi begitu saja. Ia mengaku khilaf. “Gelap saja karena kejadian cepat terjadi begitu saja, khilaf,” katanya.

Atas kejadian itu, tersangka mengaku menyesal. Ia mengaku tak berpikir panjang. “Saya menyesal. Kalau misalkan sampai saya enggak pikir panjang. Kalau dampaknya bakal berpengaruh ke semua pihak, semua instansi, semua orang,” kata tersangka.

Tersangka AAB ditangkap tak lama setelah laporan temuan jasad MNZ. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Jasad korban terbungkus plastik.

Dugaan pembunuhan berencana

Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan itu di tempat kejadian perkara (TKP). Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, ada sekitar 50 reka adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus ini.

Salah satu reka adegan disebut menunjukkan saat tersangka mengambil senjata tajam. “Bahwa setelah korban masuk (kamar kos), dia (tersangka) kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Kemungkinan di situ berarti dia sudah ada niat untuk melakukan penusukan itu,” kata Nirwan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement