Rabu 23 Aug 2023 21:15 WIB

In Picture: Kerja Sama Distribusi Reksa Dana Pilihan

Principal Asset Management jalin kerja sama dengan Standard Chartered .

Red: Edwin Dwi Putranto

Presiden Direktur Principal Indonesia Naresh Krishnan (kanan) bersama Head of Wealth Management Standard Chartered Indonesia Meru Arumdalu, seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Standard Chartered  Indonesia di Jakarta, Rabu (23/8/2023), untuk mendistribusikan produk produk reksa dana pilihan dari Principal Indonesia kepada nasabahnya di seluruh Indonesia. (FOTO : Dok Republika)

Presiden Direktur Principal Indonesia Naresh Krishnan (kanan) bersama Head of Wealth Management Standard Chartered Indonesia Meru Arumdalu, seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Standard Chartered  Indonesia di Jakarta, Rabu (23/8/2023), untuk mendistribusikan produk produk reksa dana pilihan dari Principal Indonesia kepada nasabahnya di seluruh Indonesia. (FOTO : Dok Republika)

Presiden Direktur Principal Indonesia Naresh Krishnan (kanan) bersama Head of Wealth Management Standard Chartered Indonesia Meru Arumdalu, seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Standard Chartered  Indonesia di Jakarta, Rabu (23/8/2023), untuk mendistribusikan produk produk reksa dana pilihan dari Principal Indonesia kepada nasabahnya di seluruh Indonesia. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Principal Asset Management (Principal Indonesia) menandatangani nota kesepahaman dengan Standard Chartered Indonesia di Jakarta, Rabu (23/8/2023), untuk mendistribusikan produk-produk reksa dana pilihan dari Principal Indonesia kepada nasabahnya di seluruh Indonesia. Salah satunya reksa dana syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah (USD), produk reksa dana offshorebaru Principal Indonesia.

Principal Indonesia berfokus untuk menyediakan produk- produk yang dapat membantu investasi  masyarakat Indonesia serta memberikan nilai tambah pada portfolio investasi mereka. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement