Sabtu 26 Aug 2023 20:04 WIB

Ridwan Kamil Imbau Warga Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti Mengungsi

Masyarakat yang terkena dampak kebakaran TPA Sarimukti belum mengungsi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Tim BNPB mengoperasikan helikopter untuk melakukan water bombing pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Upaya pemadaman kebakaran oleh tim gabungan di hari ke-8 tersebut masih terus dilakukan dengan menggunakan sistem water bombing pada siang hari dan pemadaman manual dari lokasi titik api pada malam hari.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Tim BNPB mengoperasikan helikopter untuk melakukan water bombing pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Upaya pemadaman kebakaran oleh tim gabungan di hari ke-8 tersebut masih terus dilakukan dengan menggunakan sistem water bombing pada siang hari dan pemadaman manual dari lokasi titik api pada malam hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta, warga yang terdampak kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti mengungsi. Ridwan Kamil pun meminta, pemerintah Kabupaten Bandung Barat sigap dalam melakukan menangan. 

Ridwan Kamil mengatakan, imbauan untuk mengungsi sendiri sudah beberapa hari lalu disampaikan pada Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Chova. Seharusnya, imbauan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Saya sudah menghimbau Pak Hengky untuk mengantisipasi apakah masyarakatnya mengungsi dulu atau memakai bantuan masker, lihat sesuai sikon di masyarakat dan tidak ada yang tidak terdampak ini terdampak semua," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Sabtu (26/8/2023). 

Menurut Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, masyarakat yang terkena dampak kebakaran TPA Sarimukti belum mengungsi. Sejumlah warga masih menetap di kediamannya. 

"Sejauh ini masyarakat terdampak asap, namun belum ada pengungsian, untuk itu BPBD secara prefentif akan mencari lokasi yang tepat sekiranya memang perlu adanya evakuasi masyarakat terdampak," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan BPBD Jabar, Bambang Imanudin mengatakan, dampak kebulan asap dari peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sudah sampai ke tiga desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat. 

"Iya ini berdampak, jadi asap ini sudah berdampak ke 3 desa yaitu Rajamandala, Mandalasari, dan Cipatat dengan 3.000 - 12.000 orang yang terdampak asap ini," ujar Bambang

Berdasarkan perkembangan terbaru, Bambang menjelaskan, sudah ada 9 unit kendaraan pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi untuk memberhentikan kabaran api. Koordinasi dengan pemerintah daerah di Bandung Raya juga dilakukan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement