REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Isu mengenai ketimpangan kesejahteraan dan aksesibilitas kesehatan di masyarakat menjadi wacana yang banyak dibahas pascapandemi. Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (UGM), Suryono, memaparkan sejumlah pokok utama yang menjadi kendala.
Yakni, pemerataan tenaga kerja kesehatan dan aksesibilitas masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu. "Meskipun saat ini kita sudah mempunyai PBI (Penerima Bantuan Iuran), itu tidak membuat masalah aksesibilitas ini teratasi," katanya, Ahad (27/8/2023).
Suryono mengatakan kendala, seperti transportasi, kondisi geografis, bahkan ketidakmampuan masyarakat untuk menggunakan haknya dalam BPJS juga menjadi hambatan. Masih banyak penduduk yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari hanya untuk datang ke rumah sakit.
Kondisi ini kemudian diperparah dengan minimnya persebaran tenaga medis di daerah terpencil, serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
Suryono juga menuturkan, alasan lain persebaran tenaga medis masih belum merata lantaran minimnya pembiayaan terkait alat-alat kedokteran. Ia mengatakan bahan dan alat kedokteran gigi masih 90 persen merupakan produk impor.
"Kenapa tidak, kita menuju pada kemandirian dalam memenuhi kebutuhan ini. Saya yakin, dengan adanya penelitian dan inovasi dari dosen dan berbagai pihak, nantinya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan yang berguna bagi layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ia menilai inisiatif inilah yang dianggapnya belum banyak ditumbuhkan dalam bidang kesehatan.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan, Laksono Trisnantoro, turut memberikan tanggapan terhadap kondisi ketidakmerataan sumber daya untuk layanan kesehatan. Dikatakan saat ini ada 3.000 puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Nah, tapi kami belum tahu apakah seluruhnya itu bahkan memiliki poli gigi atau dokter gigi," kata dia.
Ia menambahkan faktor lain dalam permasalahan aksesibilitas selain kurangnya sarana kesehatan, yaitu tenaga medis. "Maka dari itu dalam undang-undang, kami berinisiatif, bisa nggak kalau dokter umum itu dilatih secara khusus untuk menangani pasien yang harusnya ditangani dokter spesialis," katanya menjelaskan.