REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebanyak 50 persen aparatur sipil negara (ASN) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai bekerja dari rumah (WFH) per 28 Agustus 2023. Tujuannya supaya polusi udara di sekitar Tangsel, Banten, bisa ditekan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, rencananya WFH bagi ASN Pemerintah Kota Tangsel akan mulai diterapkan pada Senin (28/8/2023) mendatang.
"Mulai Senin 28 Agustus 2023 besok, 50 persen pegawai akan WFH," ujar Davnie kepada Republika, Ahad (27/8/2023).
Dia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Tangsel yang belakangan menjadi sorotan. Benyamin menambahkan, kebijakan ini diberlalukan sampai sebulan ke depan. Kemudian, dia melanjutkan, kebijakan ini akan dievaluasi lagi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menjalankan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen mulai dari 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober 2023.