REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menilai penerapan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) merupakan cara paling logis dalam upaya melindungi rupiah.
“Hemat saya, sebelum ada perubahan sistem moneter global, pilihan paling logis menghindarkan rupiah terus terdepresiasi adalah menggunakan transaksi mata uang lokal dengan banyak mata uang,” kata Said dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Said menyebut rupiah kerap terdepresiasi dalam sejarah panjang negara menggunakan dolar AS dalam pembayaran internasional. Selama setahun terakhir, sambung Said, rupiah cenderung terkoreksi hingga 9,3 persen.
Padahal, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat sering kali surplus, sehingga seharusnya rupiah menguat terhadap dolar AS. Namun, akibat kebijakan moneter Federal Reserve yang terus mempertahankan kebijakan hawkish, banyak mata uang global yang tertekan terhadap dolar AS, termasuk rupiah.
Oleh karena itu, pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS atau dedolarisasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko depresiasi rupiah.
Pernyataannya tersebut menyambung ajakan Bank Indonesia (BI) kepada bank sentral lain di ASEAN untuk menggunakan skema penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara di kawasan.
Menurut dia, penggunaan dolar AS cukup dilakukan pada transaksi perdagangan dengan Amerika Serikat. Sementara transaksi antarnegara di kawasan dapat menggunakan mata uang lokal.
Penerapan skema tersebut dapat membuat negara-negara anggota ASEAN mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, sehingga dapat berimplikasi positif terhadap mata uang lokal di kawasan, terutama rupiah.
“Mitra dagang terbesar kita ASEAN, maka sangat masuk akal jika BI menggunakan banyak mekanisme pembayaran. Bagi kami, dalam kawasan ASEAN, ada baiknya BI tidak hanya menggunakan pembayaran bukan dolar AS, tetapi juga memikirkan pembayaran regional di kawasan ASEAN,” ujar Said.
Ketua Banggar DPR mendukung BI untuk memperluas jangkauan LCT, termasuk ke Uni Eropa. “Perlu di kaji mendalam oleh BI jika kita menggunakan mata uang bersama seperti euro seperti negara negara anggota Uni Eropa,” kata dia.