Rabu 30 Aug 2023 17:52 WIB

Pembunuhan Dosen UIN Solo, Polisi: Tak Ada Indikasi Kelainan Jiwa, Pelaku Menyesal

Keluarga korban keberatan pernyataan tersangka yang mengatakan korban berkata kasar.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Polisi mengungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Polisi mengungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polisi menyebutkan tak ada indikasi kelainan jiwa pada tersangka berinisial D (23) yang membunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo ketika dihubungi Republika, Rabu (30/8/2023). "Sampai saat ini tidak ada indikasi kelainan jiwa," katanya. 

Baca Juga

Pihaknya juga mengatakan dari keterangan tersangka ia menyesal telah melakukan tindak pembunuhan tersebut. "Menyesal keterangannya," katanya. 

Disinggung apakah ada motif lain yang mendasari korban melakukan tindakan tersebut, Teguh mengatakan hingga kini motif mendasarinya masih lantaran dendam. 

"Kalau motif mendasari keterangan tersangka karena dendam. Kalau dari pembuktian penyidikan menghilangkan nyawa dan mengambil barang milik orang lain," katanya. 

Sebelumnya, Pengakuan motif tersangka D (23) membunuh Dosen UIN Raden Mas Said karena sakit hati atas kata-kata kasar korban kepadanya diragukan sejumlah pihak. 

Seperti diketahui, keluarga korban keberatan atas pernyataan tersangka yang mengatakan korban berkata kasar kepada tersangka. Senada dengan itu, Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Solo Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan juga mengatakan korban memiliki sikap yang lembut sehingga tak mungkin berkata kasar. 

"Iya (kami mempertanyakan motif pelaku). Kalau motifnya itu, kami meragukan sekali. Kami sudah berinteraksi dengan almarhumah ini memasuki tahun ketiga, interaksi kami tidak hanya di bidang akademik saja, kami sama-sama di kepanitiaan, lembur bareng di konferensi internasional," kata Ivan ketika dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, pihaknya juga mengatakan soal permintaan keluarga terkait perwakilan untuk mengurus kasus tersebut baru akan dibahas. Pihaknya juga mengaku telah siap menggandeng lembaga bantuan hukum. 

"Insya Allah hari ini kami baru mau bahas dengan pak Rektor, kira-kira apa nanti bantuannya. Tapi yang jelas dari Fakultas Syariah sudah siap dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Kemarin sudah datang ke Polres, tapi pihak Polres meminta surat kuasa. Insya Allah, hari ini kita mintakan surat kuasa," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement