Rabu 30 Aug 2023 19:11 WIB

UNP Siap Implementasikan Kebijakan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

Selama ini, skripsi kerap menjadi penghalang mahasiswa untuk cepat tamat.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat. (Ilustrasi)
Foto: dok republika
Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni, mengatakan kampusnya siap mengakomodir dan mengimplementasikan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tentang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa strata 1 (S1).

Menurut Erianjoni, kebijakan penghapusan skripsi tersebut didukung oleh Rektor UNP Ganefri selaku Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. "UNP salah satu yang mendukung skripsi itu ditiadakan. Salah satu ide dari Rektor UNP," kata Erianjoni, kepada Republika, Rabu (30/8/2023).

Erianjoni menjelaskan, selama ini, skripsi kerap menjadi penghalang mahasiswa untuk cepat tamat. Karena proses penggarapan skripsi memakan waktu yang cukup lama. Sehingga mahasiswa terpaksa kembali dibebankan membayar uang kuliah ketika skripsi tidak selesai tepat pada waktunya.

Selain itu menurut Erianjoni, skripsi sudah tidak relevan lagi untuk masa depan mahasiswa. Karena skripsi yang sudah digarap dengan susah payah memakan waktu dan biaya justru nanti tidak ada kaitannya dengan dunia kerja.