Kamis 31 Aug 2023 14:11 WIB

Harga Kripto Naik Berjamaah, Ini Alasannya Menurut Analis

Harga kripto naik salah satunya karena X/Twitter dapat lisensi Currency Transmission.

Red: Fuji Pratiwi
Uang kripto (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga Bitcoin (BTC) meroket lima persen pada Rabu (30/8/2023) pagi. Kenaikan ini juga diikuti oleh beberapa aset kripto lain dalam 24 jam terakhir.

Melansir Coinmarketcap (Rabu, 30/8/2023 pagi), Bitcoin mengalami kenaikan 5,09 persen ke level 27.392 dolar AS per koin atau setara Rp 417,20 juta (kurs Rp15.229 per koin). Sementara Ethereum (ETH) mengalami kenaikan 4,10 persen di level 1.718 dolar AS per koin atau Rp 26,16 juta. Kemudian CYBER Connect (CYBER) meningkat 83,76 persen di level 7,05 dolar AS atau setara Rp 107.364.

Baca Juga

Tim Analis Reku menjelaskan kenaikan signifikan ini terjadi karena setidaknya tiga hal. Yang pertama, keputusan Hakim Pengadilan Banding Amerika Serikat, Neomi Rao, yang memihak Grayscale Investments dalam kasusnya terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) pada 29 Agustus. Keputusan ini dianggap sebagai momen penting bagi dunia kripto karena SEC sebelumnya telah menolak beberapa permohonan untuk ETF Bitcoin.

Sebelumnya, dilansir dari Cointelegraph, SEC menolak permohonan Grayscale mengubah GBTC menjadi ETF karena kekhawatiran "penipuan" atau "manipulasi pasar" pada 29 Juni 2022. Grayscale merespon keputusan ini dengan menggugat SEC. Setelah keputusan pengadilan dirilis, SEC memiliki waktu 45 hari untuk melakukan banding. Apabila langkah banding tidak ditempuh, maka eksekusi konversi GBTC menjadi spot ETF akan mulai dilakukan.