Kamis 31 Aug 2023 16:37 WIB

DMI Minta Kasus Perusakan Masjid di Tasikmalaya Diusut Tuntas

Polisi tengah mencari pelaku yang memecahkan kaca Masjid Jami Al Hidayah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang diduga jadi sasaran perusakan, Rabu (30/8/2023).
Foto: Dok Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang diduga jadi sasaran perusakan, Rabu (30/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya meminta kasus perusakan masjid di wilayah Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diusut tuntas. Di sisi lain, DMI meminta masyarakat sekitar tidak terprovokasi dan situasi kondusif tetap terjaga.

Ketua DMI Kota Tasikmalaya KH Tatang Farid mengaku telah mendapat laporan terkait dugaan tindakan perusakan kaca jendela Masjid Jami Al Hidayah yang terjadi pada Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Menurut dia, pihaknya juga tengah melakukan penelusuran terkait kemungkinan adanya unsur kesengajaan. “Tentu harus diusut tuntas. Apalagi kalau ada unsur kesengajaan, motifnya apa,” kata dia, saat dihubungi Republika, Kamis (31/8/2023).

Kiai Tatang mengatakan, masjid merupakan tempat ibadah, sehingga ketika terjadi tindakan perusakan mesti diusut secara tuntas. Namun, ia mengimbau para pengurus masjid dan masyarakat jangan sampai terprovokasi. Ia berharap situasi kondusif di lingkungan masyarakat tetap terjaga. “Upayakan kondisi tetap adem, damai, tenang,” ujar Kiai Tatang.

Mengantisipasi kejadian serupa, Kiai Tatang mengimbau pengurus masjid lebih waspada. Termasuk ketika ada orang yang tidak dikenal. “Minimal ditanya,” kata dia.

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota tengah menyelidiki dugaan perusakan Masjid Jami Al Hidayah itu. Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/8/2023).

“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP,” kata Kapolres, melalui keterangan tertulis, Rabu malam.

Kapolres mengatakan, informasi yang dihimpun kepolisian, perusakan diduga dilakukan oleh warga berinisial H (25 tahun). Belum diketahui motif dari tindakannya. Menurut dia, polisi masih berupaya mencari orang tersebut. “Dari keterangan saksi, kejadiannya pada Senin malam. Diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras (minuman keras),” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement