Ahad 03 Sep 2023 08:25 WIB

Pakar Peringatkan Kemungkinan Inflasi karena Gula Pasir

Diversifikasi pasokan dinilai sebagai salah satu cara untuk merespon kebijakan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) melihat proses penanaman tebu saat kunjungan kerja di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022). Dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkesempatan untuk meninjau proses olah tanah, penanaman serta panen tebu sebagai upaya terciptanya program Indonesia Swasembada Gula Konsumsi di tahun 2024. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) melihat proses penanaman tebu saat kunjungan kerja di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022). Dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkesempatan untuk meninjau proses olah tanah, penanaman serta panen tebu sebagai upaya terciptanya program Indonesia Swasembada Gula Konsumsi di tahun 2024. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- India yang menghentikan ekspor gula mereka ke seluruh dunia dinilai sebagai hal yang wajar oleh dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Oki Wijaya. Berdasarkan pendekatan perdagangan internasional, pembatasan hingga penghentian ekspor dapat disebabkan oleh beberapa faktor.

"Ini dapat dipicu oleh berkurangnya pasokan atau hasil panen di negara asal, stabilisasi harga, maupun kebijakan politik perdagangan internasional dari negara asal,” ujar Oki dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (3/9/2023).

Sebagai salah satu negara yang masih mengandalkan impor gula dari India, Indonesia berpotensi mengalami inflasi yang akan memengaruhi daya beli masyarakat. Lebih jauh, Oki memandang bahwa inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga gula dapat terjadi di seluruh dunia.

"Kebijakan India yang tidak lagi mengeskpor gula menjadikan pasokan gula di seluruh dunia berkurang, yang dikenal dengan istilah excess demand. Pasokan gula yang tidak dapat memenuhi permintaan pasar akan menyebabkan harga gula naik di atas harga ekuilibrium,” jelasnya.

Sekitar 30 persen dari total impor gula Indonesia berasal dari India. Meskipun Indonesia masih memiliki lahan tebu yang terbilang produktif, kapasitas pabrik gula di Indonesia dirasa masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

"Sejauh pengetahuan saya, terakhir pada September 2021 kapasitas produksi gula Indonesia berkisar antara 2,5 hingga 3 juta ton per tahun,” ujar Oki. Namun hingga saat ini, kebutuhan untuk gula di Indonesia seringkali lebih tinggi, bisa mencapai 5 hingga 6 juta ton per tahun.

Oki yang merupakan dosen agribisnis UMY menambahkan, jika bukan tidak mungkin bahwa keputusan India dapat memicu negosiasi atau diskusi bilateral antara India dengan Indonesia mengenai perdagangan komoditas. Ini didasari atas ketahanan pangan Indonesia yang dapat terpengaruh mengingat besarnya jumlah gula yang diimpor dari India.

“Ketahanan pangan merupakan isu yang kompleks serta melibatkan banyak faktor, termasuk produksi, distribusi dan stabilitas harga. Jika Indonesia sangat bergantung pada impor gula dari India, kebijakan India yang menghentikan ekspor akan sangat memengaruhi ketersediaan gula di pasar domestik,” imbuhnya.

Diversifikasi pasokan dinilai Oki sebagai salah satu cara untuk merespon kebijakan dari India. Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah demi mengurangi ketergantungan impor gula dari suatu negara. Cara lainnya adalah dengan menyesuaikan kembali kebijakan harga pasar ataupun mempersiapkan stok gula darurat.

"Selain itu, fenomena ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan nilai investasi di sektor pertanian dan teknologi, yang dapat meningkatkan produksi gula domestik. Ini sekaligus memberikan dampak positif bagi produsen gula di Indonesia,” kata Oki.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement