Senin 04 Sep 2023 17:13 WIB

Erick Ungkap Progres Rencana Laporkan Dapen ke Kejagung

Hal ini telah menjadi kesepakatan antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejagung.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana penyerahan dokumen dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejagung. 

"Sudah proses, sabar, yang penting sudah ada kesepakatan dari kami dan Kejagung," ujar Erick usai puncak acara Akhlak Festival Culture 2023 di Menara BRILiaN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Erick mengatakan pemetaan terhadap dapen BUMN merupakan hal yang penting agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan memberikan hukuman. Erick menyampaikan terdapat dua indikasi yang terjadi dalam dapen BUMN, yakni kesalahan dalam pengelolaan dan tindakan korupsi. 

"Semua perlu waktu, jangan sampai yang korupsi tercampur sama misalnya yang mismanagement administrasi, tapi penjara harus ketika korupsi," ucap Erick. 

Erick mengatakan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum kepada individu yang bersalah serta melakukan perbaikan sistem. Erick mengatakan aspek kepemimpinan dan perbaikan sistem merupakan dua hal utama dalam memperbaiki dapen BUMN. 

"Perbaikan sistem juga penting karena membangun sesuatu harus ada kepemimpinan dan sistem yang berjalan seiringan. Ini kan sudah peristiwa zaman dulu bukan zaman sekarang," lanjut Erick. 

Erick tak ingin kesalahan tata kelola atau tindakan korupsi dapen mencoreng kinerja positif induk perusahaannya. Erick mengatakan BUMN kini tengah dalam jalur yang tepat, terlihat dari capaian laba yang terus meningkat dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 124 triliun pada 2021, dan Rp 250 triliun pada 2022, serta mencatatkan dividen terbesar sepanjang sejarah yakni Rp 80,2 triliun. 

"Kalau di kemudian hari pegawai BUMN sengsara, berdosa tidak, itu kenapa dapen kita perbaiki. Sama seperti kita perbaiki Asabri, pensiunan TNI, Polri yang terdepan menjaga negara, waktu pensiun tidak ada, lalu Jiwasraya berapa banyak dirugikan. Itu semua perlu proses, Jiwasraya saja baru 2024 pendanaan dari Kemenkeu lunas. Sabar, yang penting semua ada komitmen," kata mantan Presiden Inter Milan tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement