Senin 04 Sep 2023 20:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan 51 Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Instansi

Perjanjian kerja sama untuk mendukung Program Strategis Nasional.

Red: Muhammad Hafil
Kementerian ATR/BPN Lakukan 51 Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Instansi
Foto: Dok Republika
Kementerian ATR/BPN Lakukan 51 Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Instansi

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Untuk mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Provinsi Sulawesi Tenggara, dilaksanakan penandatanganan 51 Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayan (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi dengan sejumlah instansi di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Senin (4/9/2023). Ini merupakan momentum  terbanyak, mengingat banyaknya Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani dalam satu waktu. 

Sehubungan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang menyaksikan langsung sangat mengapresiasi kerja sama yang telah diinisiasi. “Partisipasi aktif dari unsur pemerintahan dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam mendukung percepatan penyelesaian PSN, khususnya di sektor agraria dan pertanahan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga

Pada momen ini juga, merupakan hari penghujung masa jabatan Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi, sehingga Menteri ATR/Kepala BPN menilai ini merupakan momentum terbaik. “Diujung masa pengabdian beliau pada siang hari ini ada satu momentum yang sangat menggembirakan dan baru pertama kali terjadi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama lebih dari 50 ada 51, dan dihadiri seluruh forkopimda,” ujar Hadi.

Untuk itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sendiri yang turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut menyambut baik, guna mendukung pelayanan pemerintahan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya dengan sinergi ini maka dapat menyuseskan PSN serta mendorong program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi tanah.

Ali Mazi juga juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala daya dan upaya dari seluruh Kantor Pertanahan Sulawesi Tenggara, serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN di Sultra saat satu hari penghujung masa jabatannya. “Menteri ini sebagai suatu rahmat, artinya ditengah-tengah berakhirnya masa jabatan saya, masih dikunjungi Bapak Menteri Pertanahan bersyukurlah bagi saya, mudah-mudahan kedatangan Bapak Menteri ini memberikan energi baru dan spirit untuk berjuang untuk bangsa dan negara ini,” ujar Ali Mazi.

Pada kesempatan yang sama, diserahkannya juga dana hibah untuk 17 kabupaten/kota berupa Dana Hibah Pemda Kolaka dari APBD Perubahan Kabupaten Kolaka sebesar Rp 1,2 Miliar untuk kegiatan pengukuran dan pilot project Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan dan PerBup Kolaka. Hibah tanah seluas 3.294 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kota Kendari senilai Rp5.352.750.000. Hibah tanah seluas 2.378 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan senilai Rp50.400.000 dan beberapa hibah lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement