Selasa 05 Sep 2023 06:28 WIB

86 Persen PLTU di Indonesia Berpotensi Ikut Perdagangan Bursa Karbon

Sebanyak 99 PLTU berbasis batu bara berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Hasan Fawzi.
Foto: Prayogi/Republika
Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Hasan Fawzi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk mulai mengawasi proses perdagangan Bursa Karbon yang direncanakan dimulai pada September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon, terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.

“Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia,” kata Hasan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon. Beberapa diantaranya seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, industri umum, dan lain sebagainya.

OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.

“Dalam prosesnya, POJK tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu,” ucap Hasan.

Dia menjaskan, perkembangan tersebut dapat meningkatkan optimisme untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September tahun ini. Dengan berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.

“Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon,” Hasan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara, Agus Tripriyono mengapresiasi menyebut, isu pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional, nasional, dan daerah khususnya di Provinsi Sumatra Utara. Terlebih dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup.

“Tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Agus.

Seminar tersebutmerupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif. Kegiatan seminar telah dilaksanakan di Surabaya dan Balikpapan serta selanjutnya akan dilaksanakan di Jambi.

Diharapkan dengan adanya seminar di kota besar seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat umm dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon. Termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi atau verifikasi, akademisi, dan juga pihak lainnya.

Diharapkan bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya dan terbesar. Selain itu juga berkontribusi untuk kepentingan nasional dan terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement