REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (5/9/2023) pagi, turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.075.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.076.000 per gram pada Senin (4/9/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 1.000 menjadi Rp 955 ribu per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (4/9) senilai Rp 956 ribu per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 587.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.075.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 2.090.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.110.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.150.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.245.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.487.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp254.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp507.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.015.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.