Selasa 05 Sep 2023 21:10 WIB

In Picture: Pelantikan Sembilan Penjabat Gubernur

Sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023..

Red: Tahta Aidilla

Delapan dari sembilan penjabat gubernur menjalani sumpah jabatan saat dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Mendagri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat gubernur yaitu Harisson Azroi (Kalimantan Barat), Hassanudin (Sumatra Utara), Bey Machmudin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ayodhia Kalake (NTT), Ridwan Rumasukun (Papua), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara) dan Bahtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan). (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi (kedua kanan) menandatangani pakta integritas saat pelantikan sembilan penjabat gubernur di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Mendagri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat gubernur yaitu Harisson Azroi (Kalimantan Barat), Hassanudin (Sumatra Utara), Bey Machmudin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ayodhia Kalake (NTT), Ridwan Rumasukun (Papua), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara) dan Bahtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan). (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan dari sembilan penjabat gubernur menjalani sumpah jabatan saat dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Mendagri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat gubernur, yaitu Harisson Azroi (Kalimantan Barat), Hassanudin (Sumatra Utara), Bey Machmudin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ayodhia Kalake (NTT), Ridwan Rumasukun (Papua), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bahtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).

Sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

sumber : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement