REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turun ke Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang air sumur warganya diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM). Air sumur tersebut kemudian diambil sampel dan dilakukan uji laboratorium.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepal DLH Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji, mengatakan dari hasil uji laboratorium itu akan diketahui BBM jenis apa yang mencemari air sumur warga. Di mana tak jauh dari permukiman warga terdapat SPBU 34.16317 milik Pertamina.
“Jadi nanti diketahui yang tercemar apa itu dari Pertalite atau dari Pertamax, atau misalnya ada solar. Misalnya (tercemar) dari Pertalite, nanti tangki Pertalite-nya yang diperiksa seperti apa,” kata Bambam, Jumat (8/9/2023).
Bambam mengatakan, peran DLH dalam hal ini ialah untuk memastikan apakah air sumur warga benar tercemar. Namun untuk penanganan kebocoran, akan diserahkan kepada Pertamina yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri.
“Jadi kelihatannya nanti mereka yang akan melaksanakan. Kita prinsipnya hanya melihat, tercemarnya kan apakah betul. Walaupun secara kasat mata dari bahan bakar, kita harus buktikan secara laboratorium,” jelasnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengatakan sejak kemarin Polsek Gunung Sindur melakukan kegiatan pemasangan police line di tempat keran air yang disinyalir tercemar BBM, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan DLH mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium.
“Untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU. Sampel air tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian,” ujarnya.
Gantara menerangkan, di hari pertama DLH bergerak, belum bisa melakukan pengambilan dan pengujian sampel. Hal ini terkait dengan metode Fingerprint minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.
Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, mengatakan selama penyelidikan berlangsung, warga yang air sumurnya terdampak pencemaran di lokasi tersebut, bisa mengajukan suplai air bersih kepada BPBD.
“Selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung Call Center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau Nomor Whatsapp di nomor 081210109002. Atau bisa juga melalui kepala desa dan kecamatan setempat,” kata Adam.