Jumat 08 Sep 2023 18:32 WIB

Sempat Terjadi Kebakaran, Patroli Digencarkan di Taman Nasional Gede Pangrango

Pendaki dilarang membuat api unggun.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Foto: TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menggencarkan patroli untuk mengantisipasi kebakaran lahan atau hutan saat musim kemarau. Upaya sosialisasi pun dilakukan terhadap warga sekitar dan para pendaki.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo mengatakan, sempat terjadi kebakaran lahan sekitar 600 meter persegi di kawasan Blok Cikondang Resor Pasir Hantap. Kejadiannya dilaporkan pada 5 September lalu. “Dibutuhkan waktu hingga tiga jam untuk pemadaman, dibantu warga sekitar menggunakan alat seadanya,” kata Sapto, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Mengantisipasi kejadian serupa, Sapto mengatakan, pihaknya menggencarkan upaya patroli. Khususnya untuk memantau kawasan yang dinilai rawan kebakaran. “Kami juga menambah patroli petugas ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan di kawasan taman nasional, terutama yang berbatasan dengan perkampungan warga,” katanya.

Sapto mengatakan, upaya sosialisasi juga dilakukan terhadap warga sekitar kawasan taman nasional dan para pendaki. Termasuk memasang papan peringatan di sepanjang jalur pendakian.

Warga sekitar kawasan taman nasional dan para pendaki diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau membuang rokok sembarangan. Pasalnya, di musim kemarau, kata dia, api sekecil apa pun berpotensi menyebabkan kebakaran.

Karena itu pula, para pendaki dilarang membuat api unggun. “Selama musim kemarau kami mengeluarkan larangan bagi pendaki membuat api unggun, mulai dari jalur pendakian sampai puncak gunung,” kata Sapto.

Sapto mengatakan, pendaki yang melanggar bisa dikenakan sanksi. Bentuknya bisa larangan mendaki gunung di Indonesia, bahkan sampai sanksi pidana karena melakukan perusakan lingkungan di kawasan taman nasional. “Sehingga larangan tersebut jangan sampai dilanggar, serta membawa sampah yang mereka hasilkan saat turun,” katanya.

Para pendaki diminta segera melapor jika melihat titik api di kawasan taman nasional. Bahkan kalau bisa turut membantu memadamkan jika melihat ada lahan yang terbakar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement