Jumat 08 Sep 2023 18:54 WIB

Pj Gubernur Tegaskan Visi Misi Pemerintah Sultra Satu Kesatuan dengan NKRI

Pj Andap menegaskan akan meneruskan capaian selama kepemimpinan Gubernur Ali Mazi.

Pj Gubernur Sultra saat acara cara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Jumat (8/9/2023).
Foto: dok pribadi
Pj Gubernur Sultra saat acara cara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Jumat (8/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menegaskan seluruh capaian dan prestasi kepemimpinan Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas harus dijaga dan ditingkatkan. Menurutnya, tekad untuk meningkatkan prestasi ini untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Sultra.

PJ Andap mengingatkan visi misi Provinsi Sultra merupakan bagian yang tak terpisahkan atau satu kesatuan utuh, dari visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi misi ini telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga

“Apabila diambil intisarinya, maka visi kita (Provinsi Sultra) adalah menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," tutur Pj Gubernur Sultra saat acara cara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sultra, dalam keterangan, Jumat (8/9/2023).

Andap yang pernah menjabat Kapolda Sultra pada 2016-2018 ini menambahkan, misi seluruh pemerintahan Provinsi Sultra adalah menjadi bagian perjuangan terbentuknya pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. "Selain itu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan untuk tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat," tegas Pj Andap.

PJ Gubernur Sultra juga mengingatkan indikator tercapainya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945. Yaitu terpenuhinya hak rakyat atas kesejanteraan. Yakni meliputi, pertama hak rakyat atas sandang, pangan dan papan; kedua pendidikan dan kebudayaan, ketiga pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial; keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM; serta kelima terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement