JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) berencana merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk mengadopsi kesepakatan KTT ke-43 ASEAN. Dalam revisi tersebut, pemerintah akan menambah porsi pembangunan pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutagulu...
Berita Lainnya