Rabu 13 Sep 2023 15:02 WIB

BI Naikkan Insentif Likuiditas Sehingga Total Mencapai Rp 156 Triliun

BI memperkirakan kredit perbankan pada 2023 tumbuh 9-11 persen.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menaikkan insentif likuiditas makroprudensial menjadi empat persen sehingga total insentif likuiditas perbankan diperkirakan mencapai Rp 156 triliun, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan untuk mendongkrak perekonomian.

 

Baca Juga

"Besaran likuiditas yang kami berikan pada insentif sektor-sektor itu meningkat, yang dulunya hanya 2,8 persen dari dana pihak ketiga perbankan sekarang menjadi empat persen sehingga total insentif likuiditas yang diberikan dengan asumsi semua perbankan memenuhi ini itu Rp 156 triliun," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

 

Dalam Seminar Nasional Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM): Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Hilirisasi itu, Juda menuturkan KLM yang berlaku mulai 1 Oktober 2023 mendorong penyaluran kredit perbankan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memberikan daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

BI memperkirakan kredit perbankan pada 2023 tumbuh 9-11 persen.

"Kami melakukan penguatan stimulus kredit perbankan dengan menerbitkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang akan berlaku sebentar lagi tanggal 1 Oktober 2023," ujarnya.

 

Dalam implementasi KLM, BI juga melakukan penajaman sektor-sektor yang didorong untuk mendapatkan insentif likuiditas.

 

Sektor-sektor prioritas yang mendapatkan penyaluran kredit tersebut meliputi antara lain hilirisasi minerba dan nonminerba, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan, perumahan termasuk perumahan rakyat, pariwisata termasuk perhotelan dan restoran, pembiayaan inklusif termasuk untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro, serta pembiayaan hijau.

 

Juda menuturkan, ada lima tujuan utama yang menjadi pertimbangan BI dalam memilih sektor-sektor yang akan didukung melalui insentif KLM, yakni untuk meningkatkan nilai tambah dan memperbaiki struktur ekonomi, serta memberikan daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

 

Penajaman sektor-sektor prioritas juga didasari tujuan untuk membangun ketahanan pangan nasional, mendukung pemulihan pada sektor-sektor tertentu yang memang masih membutuhkan dukungan untuk pulih setelah terdampak pandemi Covid-19, serta mendukung pembiayaan inklusif dan hijau yaitu untuk UMKM, ultra mikro dan sektor-sektor yang berwawasan lingkungan.

 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, diharapkan momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini tetap kuat sekaligus memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di dalam negeri dalam menghadapi tantangan global berupa pelemahan ekonomi dan inflasi global yang masih tinggi.

 

Dengan demikian, implementasi KLM akan dapat memperkuat kinerja perbankan dan kinerja dunia usaha demi membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan menuju Indonesia maju.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement