Rabu 13 Sep 2023 15:03 WIB

Kasus Imam Masykur Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari.
Foto: Dok Dispenad
kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, mengatakan, pengusutan kasus meninggalnya warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun) yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI sudah hampir rampung. Dia menyebut, kasus tersebut kini tengah dalam tahap pemberkasan.

"(Kasus) ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan," kata Hamim kepada wartawan, Rabu (13/9/2023)

Baca Juga

Hamim menyampaikan, pemberkasan itu akan dikebut. Sehingga dapat segera dibawa ke pengadilan militer. "Mudah-mudahan diakhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer untuk penunjukkan di pengadilan," ujar dia.

Adapun berdasarkan hasil autopsi, Imam meninggal akibat pendarahan otak yang disebabkan benturan keras di bagian leher. Diduga benturan itu terjadi lebih dari satu kali.

Dalam kasus ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI berinisial Praka RM, Praka HS dan Praka J sebagai tersangka. Mereka berpura-pura sebagai petugas kepolisian dan menculik Imam Masykur. Motif ketiga tersangka melakukan tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan berharap uang tebusan.

"(Tersangka) sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi, pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” ujar Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Namun, dia tidak termasuk anggota yang sehari-hari menjaga presiden atau wakil presiden.

Kemudian, Praka HS sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sementara itu, Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda yang saat kejadian tengah berada di Jakarta. Kini, ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8/2023). Beberapa hari kemudian, jenazah Imam ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement