Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Galakkan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor Gandeng Pemda Gelar Sosialisasi

Jumat 15 Sep 2023 19:28 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Bogor gencar menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Bea Cukai Bogor gencar menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Bogor gencar menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan instansi pemerintah, khususnya sinergi bersama pemerintah daerah (pemda), yaitu satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar dalam mengindentifikasi rokok ilegal, Bea Cukai Bogor gencar menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal. Di awal bulan September ini, gelaran sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi dan tiga kecamatan di Kota Depok.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Amin Tri Sobri, pada Jumat (15/9/2023), mengatakan pihaknya telah mengedukasi masyarakat di tiga kecamatan di Depok agar tetap waspada terhadap penyebaran rokok ilegal. "Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut kami laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tapos pada tanggal 5 September 2023, lalu di Aula Kantor Kecamatan Limo pada 6 September 2023, dan terakhir di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis pada tanggal 7 September 2023. Pelaksanaan sosialisasi ini pun mendapat sambutan hangat dari para camat dan masyarakat setempat," ungkapnya, dalam siaran pers.

Baca Juga

Pada sosialisasi itu, narasumber dari Bea Cukai Bogor membawakan materi seperti pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai serta aturan cukai.“Kami jelaskan kepada masyarakat pengenaan cukai didasari oleh sifat dan karakteristik yang meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Adapun pita cukai memiliki karakteristik khusus yang dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan yang menyebabkan tersebar rokok ilegal di pasaran,” kata Amin.

Setiap tahunnya, menurut Amin, pita cukai berganti tema. Tahun 2023 ini, terbit pita cukai dengan desain fauna endemik Indonesia, yang merupakan hewan alami dengan ciri khusus tertentu yang mendiami suatu daerah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan langkah penanggulangan terhadap pemalsuan pita cukai.