Jumat 15 Sep 2023 23:15 WIB

In Picture: Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Ditahan KPK

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos tahun anggaran 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (kiri) bersama tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (tengah) berjalan keluar ruangan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha )

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (kiri) dan tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (kanan) terkait kasus dugaan korupsi tersebut. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (kiri) bersama tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (tengah) berjalan keluar ruangan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement