Sabtu 16 Sep 2023 13:37 WIB

Tip Mencegah KDRT dalam Keluarga, Ternyata Berawal dari Diri Sendiri

psikolog ingatkan masyarakat membantu keluarga yang alami KDRT

Rep: Desy Susilawaty/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi). Untuk mencegah terjadinya KDRT, Praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum mengatakan sebaiknya dari internal dan eksternal
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi). Untuk mencegah terjadinya KDRT, Praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum mengatakan sebaiknya dari internal dan eksternal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum ada kasus pembunuhan istri yang dilakukan suaminya, telah viral video kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap pasangannya. Pria ini memukuli kepala pasangannya dengan mudah sambil memaki pasangannya. Dia juga sesekali menendang pasangannya. 

Hal ini direkam wanita yang menjadi korbannya dan di unggah di media sosial. Kejadian seperti ini bukan sekali dua kali, namun banyak terjadi di masyarakat, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikis. Lalu bagaimana cara mencegah kekerasan dalam rumah tangga atau dalam suatu hubungan?

Untuk mencegah terjadinya KDRT, Praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum mengatakan sebaiknya dari internal dan eksternal:

1. Secara internal 

Menurut Lia kita perlu memiliki self esteem yang baik. Orang dengan self esteem yang baik, tidak akan merugikan orang lain karena ia tidak gampang tersinggung dan tersulut emosi. Orang dengan self esteem yang baik juga berani asertif jika ada hal yang merugikan atau membahayakan dirinya dan tidak merasa takut jika ditinggalkan oleh orang yang tidak baik. 

"Jadi yang paling dulu harus dibenahi adalah self esteem. Self esteem kita dan anak-anak," ujar perempuan yang akrab disapa Lia ini kepada Republika.co.id, Sabtu (16/9/2023).

2. Secara eksternal 

Dari eksternal sebaiknya membantu jika ada tindakan KDRT di lingkungannya. Keluarga, tetangga atau siapapun harap untuk segera membantu. Jika tidak mau langsung ke polisi, bisa mendatangi lembaga lembaga atau LSM yang membantu anak dan perempuan. KDRT itu bukan urusan rumah tangga saja tetapi bisa masuk ranah pengaduan umum. 

Seringnya, orang tidak mau membantu karena tidak mau mencampuri urusan rumah tangga orang lain. "Padahal jika sampai ada KDRT, itu sudah bisa masuk pengaduan umum (dari orang yang melihatnya, tidak harus pasangan atau keluarganya)," ujar Lia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement