Oleh: Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhamnmnadiyah
Apakah Tiktok shop itu peluang atau tantangan bagi perekonomian nasional ? Jawabannya tentu tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Kalau dari sisi reseller dalam tahap awal mungkin menguntungkan karena mereka bisa menjual barang dagangannya sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan.
Tapi kalau dari perspektif UMKM dan ketenaga kerjaan dalam negeri maka kehadiran tiktok shop tersebut jelas merugikan karena 80% barang yang dijual oleh reseller tersebut adalah produksi impor sehingga produksi dalam negeri bisa tiarap karena tidak bisa bersaing dengan barang-barang dari china yang harganya jauh lebih murah.
Jika ini yang terjadi maka tentu pasar dari barang-barang produk UMKM dalam negeri akan semakin mengecil, sehingga kalau mereka tidak mau rugi tentu mereka terpaksa mengurangi produksinya bahkan tidak mustahil menutup usahanya. Bila ini yang terjadi maka tentu PHK dan pengangguran akan meningkat sehingga akibatnya pendapatan dan daya beli masyarakat secara aggregat jelas akan menurun.
Akhirnya pada waktunya tentu juga akan berdampak terhadap usaha-usaha lain yang akan kehilangan pembeli karena daya beli masyarakat sudah menurun.
Oleh karena itu karena tugas pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat, maka tidak dapat tidak pemerintah harus melindungi UMKM. Ini karena dia merupakan salah satu tiang dan inti dalam ketahanan ekonomi nasional sebab 99,99 persen dari dunia usaha nasional itu adalah UMKM.
UMKM juga menyerap sekitar 97 persen lapangan kerja. Kontribusinya terhadap PDB sebesar 60 persen dan terhadap investasi nasional sebesar 58 persen. Jadi kalau UMKM bermasalah maka sudah bisa dipastikan ekonomi nasional sudah jelas akan terganggu.
Untuk itu agar kehidupan UMKM ini tidak terganggu oleh kehadiran Tiktok shop maka peran pemerintah dan masyarakat jelas sangat diharapkan. Diantara yang bisa kita lakukan adalah :
Pertama, pemerintah membuat regulasi yang melarang media sosial dipergunakan untuk bertransaksi. Kalau mereka akan bertransaksi silahkan mempergunakan e-commerce.
Kedua, pemerintah membuat regulasi yang bisa menghambat masuknya barang-barang impor dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan internasional tapi memberi peluang besar bagi UMKM untuk maju.
Ketiga, pemerintah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital dari pengusaha UMKM sehingga diharapkan mereka juga akan bisa berselancar di media e-commerce dalam memasarkan barang-barang mereka karena saat ini baru sekitar 13-20 persen UMKM yang telah melakukan digitalisasi.
Keempat, pemerintah harus bisa membantu UMKM agar bisa memproduksi barangnya dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang lebih competitive dengan barang-barang impor dari china.
Kelima, mendorong dan menginisiasi UMKM agar membangun network sehingga diharapkan UMKM akan bisa menjadi satu kekuatan raksasa yang dahsyat.
Keenam , moral suasion dimana kita harus bisa menciptakan dan mengkondisikan anak-anak bangsa ini untuk lebih mencintai produk-produk dalam negeri dari pada produk-produk impor karena hal demikian jelas akan memberi keuntungan dan kemashlahatan yang sangat besar bagi bangsa dan negara kita tidak hanya untuk masa kini tapi juga masa depan.
Dari keenam langkah di atas diharapkan keadaan UMKM di negeri ini akan semakin menjadi lebih baik sehingga mereka bisa menjadi tuan di negaranya sendiri. Tks.