Wednesday, 11 Jumadil Awwal 1446 / 13 November 2024

Wednesday, 11 Jumadil Awwal 1446 / 13 November 2024

Press Tour, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal dan Beri Dukungan ke UMKM Jatim

Senin 18 Sep 2023 17:52 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai menggelar pelepasan ekspor UMKM hasil binaan Bea Cukai Jawa Timur bersama dan pihak-pihak terkait.

Bea Cukai menggelar pelepasan ekspor UMKM hasil binaan Bea Cukai Jawa Timur bersama dan pihak-pihak terkait.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai mengajak media menyaksikan pemusnahan barang ilegal hingga kunjungan UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bea Cukai menggelar rangkaian press tour sebagai salah satu kegiatan media relations dalam bentuk outing rutin di wilayah Jawa Timur. Diagendakan Bea Cukai tiap tahunnya, dalam press tour kali ini, beragam kegiatan pun digelar mulai dari pemusnahan barang ilegal, hingga kunjungan ke beberapa UMKM.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan press tour kali ini dilaksanakan selama tiga hari kerja, pada 12-14 September 2023. Dilaksanakan berkat dukungan berbagai pihak, kegiatan ini pun turut mengundang Perwakilan Pejabat Kemenkeu Satu Jatim, para administrator dan pejabat pengawas unit vertikal Kemenkeu di Jawa Timur, Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Luar Negeri, LPEI, dan awak media.

Baca Juga

Pada Rabu (13/9/2023), dalam rangkaian kegiatan Press Tour Kemenkeu 2023 Bea Cukai Kanwil Jatim I dan Bea Cukai Kanwil Jatim II menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2022-2023. Pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 10.045.053.464,” jelas Encep, dalam siaran persnya.

Pada hari yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Devisa Wedani. Desa Wedani adalah desa dengan masyoritas pendudukanya (95 persen) merupakan pengrajin dan penenun kain tenun dan hasil tenunnya berhasil ekspor ke Dubai, Jedah, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, dan Ethiopia. Ekspor ini berhasil berkat kolaborasi Bea Cukai, LPEI, Pemda, dan KBRI dalam menyukseskan produk dalam negeri go internasional melalui desa devisa.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemda, asosiasi, K/L, swasta, akademisi, dan media untuk terus mengembangkan UMKM Desa Wedani khususnya para pengrajin tenun. Ini bisa dilakukan melalui asistensi ekspor, pembentukan koperasi, mediasi pembiayaan, pelaksanaan business matching, dan pendampingan pembuatan katalog,” ajak Encep.

Sementara, Kamis (14/9/2023), Bea Cukai menggelar pelepasan ekspor UMKM hasil binaan Bea Cukai Jawa Timur bersama dan pihak-pihak terkait. Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu tindak lanjut atas MoU antara Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri dalam upaya akselerasi pasar ekspor UMKM.

Dukungan DJBC untuk UMKM Ekspor diantaranya berupa program klinik ekspor dan fasilitas KITE IKM. Selain itu terdapat program Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai.

“Semoga berbagai kegiatan dalam rangkaian press tour ini dapat meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal dan meningkatakan kualitas UMKM di Indonesia,” ujar Encep.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler