Selasa 19 Sep 2023 09:08 WIB

Resmi! OJK Beri Izin BEI Selenggarakan Bursa Karbon

Bursa karbon akan diluncurkan pada pekan depan.

Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023. Bursa karbon akan diluncurkan pada pekan depan.

"Pemberia​n izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/9/2023)

Baca Juga

Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan resmi meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang atau pekan depan.

"Rencananya, peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan," ujar Mahendra.

Sebelum peluncuran dilakukan, Ia menjelaskan saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.

"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon)," ujar Mahendra.

Dalam kesempatan lain, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga siap kapan pun apabila ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.

"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Jeffrey.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولَاتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا
Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

(QS. At-Talaq ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement