Kamis 21 Sep 2023 11:02 WIB

Setelah Kebakaran TPA Sarimukti, Bey Ingin Komitmen Daerah Kurangi Sampah

Status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti akan berakhir 25 September 2023.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Tumpukan sampah menggunung di TPS Sederhana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Tumpukan sampah menggunung di TPS Sederhana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), masih berjalan. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyebut progres penanganan kebakaran di TPA itu menunjukkan kemajuan signifikan meski belum padam.

Per 19 September 2023, dilaporkan progres pemadaman kebakaran di zona satu TPA Sarimukti mencapai 99,2 persen, zona dua 90 persen, zona tiga 87 persen, zona empat 82 persen, dan zona lima dikabarkan sudah padam 90 persen. “Sarimukti sudah semakin baik untuk pemadamannya,” kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Kebakaran di area tumpukan sampah TPA Sarimukti dilaporkan terjadi sejak 19 Agustus 2023. Beberapa hari kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, yang berakhir pada 11 September. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melanjutkan tanggap darurat kebakaran itu mulai 12 September hingga 25 September mendatang. “Ini terus diupayakan supaya terselesaikan dengan baik,” kata Bey.

Pengurangan sampah

Saat awal terjadi kebakaran, TPA Sarimukti sempat ditutup sementara. Kondisi tersebut membuat pengangkutan sampah dari sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya tertahan. Sampah jadinya menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS).

Kemudian Pemprov Jabar membuka jalan pembuangan sampah ke zona darurat, yang lokasinya berada di sebelah barat laut zona satu TPA Sarimukti. Luas lahan yang dimanfaatkan untuk zona darurat itu sekitar 0,9 hektare, dengan kapasitas kurang lebih 90 ribu meter kubik.

Bey mengatakan, meskipun nantinya kebakaran di TPA Sarimukti bisa dipadamkan sepenuhnya, pengangkutan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi masih belum akan kembali seperti semula. Bahkan, Bey meminta ke depannya volume sampah bisa terus dikurangi.

“Walaupun padam, hanya 50 persen yang dikirimkan dari KBB, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kota Bandung. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi dari awal,” kata Bey.

Bey mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya untuk mengurangi dan mengolah sampah sejak dini. Dengan begitu, dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti. Ia mencontohkan koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Kota Bandung.

“Dikoordinasikan dengan Pak Sekda (Provinsi Jabar) dan juga Pak Pj Wali Kota Bandung. Sudah menginstruksikan seluruh camat sampai lurah untuk mulai memilah sampah dari rumah,” kata Bey.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement