Kamis 21 Sep 2023 13:56 WIB

Sampah Disebut Masih Menumpuk di 78 TPS Kota Bandung

Ritase pengangkutan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti masih dibatasi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Tumpukan sampah menggunung di tempat penampungan sementara (TPS) Sederhana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Tumpukan sampah menggunung di tempat penampungan sementara (TPS) Sederhana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat, secara bertahap menangani sampah yang menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS). Sejauh ini disebut masih ada puluhan TPS yang sampahnya sudah menumpuk.

“Sekitar 78 (TPS yang sampahnya masih menumpuk),” kata Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Penumpukan sampah di TPS terjadi sejak kebakaran yang melanda area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Sampah dari Kota Bandung biasanya diangkut ke sana. Namun, sejak kebakaran terjadi pada 19 Agustus 2023, pengangkutan sampah terkendala.

“Tumpukan sampah di TPS ini sudah ada dari satu bulan yang lalu, pasca-ditutupnya TPA Sarimukti akibat kebakaran,” kata Dudy.

Zona darurat dibuka di TPA Sarimukti untuk menampung sampah dari daerah di wilayah Bandung Raya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi kuota ritase pengangkutan sampah. Pada periode 12-26 September 2023, Kota Bandung mendapat kuota 4.000 ritase.

“Kalaupun sudah operasional lokasi super darurat, lahannya terbatas, sehingga ritase kami sangat terbatas dan jauh dari normal,” ujar Dudy.

Selain itu, Dudy mengatakan, truk pengangkut sampah yang bisa masuk ke zona darurat pun hanya ukuran tertentu. Ditambah lagi terbatasnya jam operasional pengangkutan sampah ke zona darurat.

“Hanya truk maksimal 12 meter kubik saja yang boleh masuk. Selain itu, jam operasionalnya yang terbatas, hanya dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement