REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menerima seruan aksi "Sumsel Darurat Asap" yang disampaikan mahasiswa dalam gerakan aliansi Sumsel melawan asap. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palembang tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (21/9/2023).
"Saya terima baik aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Saya tidak mau terjadi hal yang membuat kesehatan adik-adik terganggu akibat kondisi kabut asap ini," katanya.
Dia mengatakan, dirinya juga memiliki keluarga mulai dari anak dan cucu juga tidak menginginkan kondisi kabut asap tersebut. "Kami sudah berusaha maksimal agar polusi asap ini cepat teratasi dengan teknologi hujan buatan (TMC)," ungkapnya.
Ia menyebut, yang menentukan apakah pelanggaran kebakaran hutan terbukti dari ulah perusahaan ialah pengadilan, bukan hanya secara visual. "Jika dinyatakan kesalahan atau kelalaian maka ada tingkatannya, kita akan eksekusi sanksinya," tegasnya.
Sementara berikut tuntutan dari Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap yaitu menuntut pemerintah untuk menambah dan memfasilitasi tim gugus tugas untuk mengintimidasi serta pengawasan lebih intens, menuntut pemerintah untuk memperkuat regulasi yang mengatur tentang pembakaran hutan dan pembakaran lahan, dan menuntut pemerintah mendirikan posko pencegahan dan penanggulangan penyakit secara gratis di Sumsel.
Kemudian menuntut pemerintah untuk memperbanyak sumur bor untuk penyimpanan air di kawasan rentan kebakaran, tangkap oknum perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan, dan cabut izin perusahaan yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kebkaran hutan dan lahan (karhutla), serta perusahaan yang terbukti membakar lahan.
Dari keenam tuntutan tersebut, diterima dan ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Sesai ditandatangani, gerakan aliansi Sumsel melawan Asap mengakhiri seruan aksi tersebut. Aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dan lancar.