Jumat 22 Sep 2023 16:03 WIB

Soal Proses Hukum Karhutla, Pengelola Kawasan Bromo: Kita Percayakan ke Polisi

Pihak pengelola akan memberikan data dan informasi apabila kepolisian membutuhkan.

Red: Yusuf Assidiq
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).
Foto: Republika/ Wilda Fizriyani
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, yang dipicu ulah pengunjung kepada pihak kepolisian.

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko saat meninjau Blok Savana Lembah Watangan, kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh apabila kepolisian setempat membutuhkan berbagai data dan informasi.

"Untuk proses hukum, kami percayakan ke Polres Probolinggo. Kami dukung untuk data dan informasi," kata Hendro.

Ia menjelaskan sejumlah personel TNBTS juga sudah memberikan keterangan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu penggunaan flare atau suar oleh pengunjung yang saat itu mengambil gambar di kawasan Bukit Teletubbies atau Lembah Watangan.