REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto enggan berkomentar banyak soal bergabungnya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia hanya menyinggung Kaesang sebagai sosok yang sudah dewasa.
"Dalam subjektif saya, setiap orang itu punya subjektifnya masing-masing, kan gitu. Kenapa kita mesti berkomentar? Kan masing-masing, kau sudah dewasa kan," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Disinggung aturan internal PDIP bahwa dalam satu keluarga inti tak boleh berbeda partai yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP? Dia hanya meminta wartawan yang menanyakan tak berasumsi. Ia hanya menjelaskan, keluarga inti itu terdiri dari bapak, ibu, dan anak.
"Tapi kan kalau sudah gede anaknya bikin kartu keluarga sendiri," ujar Bambang. Dia tidak tegas apakah dibolehkan keluarga Jokowi dan anaknya berbeda partai.
Bambang juga tak mau menyatakan benar atau tidaknya Kaesang yang notabenenya anak dari Jokowi berbeda partai. Ketua Komisi III DPR itu hanya meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Doorstop aku hari ini tentang pendapat subjektif ku, subjektif Bambang Pacul sebagai insan politik," ujar Bambang.
Adapun Sekjen Hasto juga enggan berkomentar banyak soal bergabungnya Kaesang ke PSI. Ditanya apakah hal tersebut menandakan mulai renggangnya hubungan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jokowi? Dia membantah hal tersebut.
"Hubungannya krek," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Yang dimaksud 'krek' adalah sangat dekat.
"Ibu Mega, Pak Jokowi itu krek, punya emotional bonding, punya desain masa depan. BRIN itu kan desain bersama-sama, Badan Riset Inovasi Nasional, punya komitmen," kata Hasto menambahkan.
Dia mengajak semua pihak, dalam dunia politik tak hanya melihat permukaannya saja. Namun, ketika ditanya kembali, apakah PDIP merasa kecolongan ketika Kaesang yang notabenenya putra Jokowi bergabung PSI? Hasto hanya menjawab, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk berserikat.
"Jadi PDI Perjuangan terus bergerak, yang namanya politik itu bergerak ke bawah, tentu saja setiap warga negara dijamin konstitusinya untuk berserikat dan berkumpul," ujar Hasto.
Dalam AD/ART PDIP yang diunduh Republika.co.id dari situs resmi PDIP, memang tak memuat aturan terkait tak bolehnya berbeda partai dalam satu keluarga. Bahkan dalam AD/ART berjumlah 202 halaman itu, hanya memuat kata "keluarga" sebanyak lima kali.
Sementara itu, dalam Bab IV terkait keanggotaan, mengatur soal rekrutmen, jenis, dan berakhirnya keanggotaan partai. Dalam hal yang mengatur soal keanggotaan tersebut, juga tak termaktub aturan yang mewajibkan satu keluarga inti harus berada dalam partai yang sama.
Kasus satu keluarga dilarang beda partai mencuat setelah PDIP memecat Irjen (Purn) Murad Ismail pada Mei 2023, yang kala itu menjabat gubernur Maluku dari keanggotaan PDIP. Hal itu setelah istri Murad, yaitu Widya Pratiwi maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR dari PAN.